Para
ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan
sunnah,
A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:
1. Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
2. Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah
laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.
Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala
keluar darinya.
3. Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi
kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.
B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:
1. Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab.
Rasulullah r bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah
melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul
manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang
baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat
mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka
seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak
mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian
(perjalanan 500 th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan
bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar”.
2. Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab. Rasulullah r bersabda:
“Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”(Shahih.
HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat
A1-Irwa’: 273).
3. Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat
dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau rbersabda: Hendaklah mereka
memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka
kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh
lebih”. (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:“Hadits hasan shahih”).
4. Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak
memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya
Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari No. 318).
Tiada akan berhenti blog ini menyerui kamu wahai ukhti, sebelum ALLAH Ta’ala
yang meneguri kamu dengan adjabnya..Mashya ALLAH. Oleh karena.. demikianlah
kamu, sebahagian kamu ingkar dengan ayat-ayat ALLAH dan tiadalah seorang juapun
diantara kamu pada jalan yang lurus malainkan sedikit sekali. maka ketahuilah
olehmu Firman ALLAH Ta’ala dalam surah Al-Ahjab :59 diatas yang berbunyi:
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,”
artinya : Niscaya demikianlah yang membedakan kamu dengan wanita
kafir, jika kamu berkumpul ditengah keramaian tampaklah orang -orang diantara
kamu yang berhijab menurut syari’at islam. sedang bagi tiada berjilbab dan
tidak pula dengan hidjab niscaya kamulah yang menjadikan dirimu sama dengan
wanita-wanita kafir itu.
Ketahuilah..bahwasanya islam itu amatlah keras kepada kekafiran,kekufuran,
kemudharatan, keingkaran dengan sekalian gerangan dosa itu sekaliannya. jika
engkau merasa berat dengan syari’at islam yang diwajibkan atas kamu, maka
ambillah olehmu agama selain daripada islam karena engkau akan dapat bersuka
ria dengan sesamamu. tapi ukhti..ingatlah..bahwa sesungguhnya hanya islam yang
menyanjung-nyanjung kesucianmu lagi meninggikan derajatmu dari yang lain. Islam
begitu mencintaimu, memperhatikanmu, menyayangimu, memuliakanmu, memberi
kebaikan yang tiada henti-hentinya padamu, melainkan sebahagian kamulah yang
berpaling.
“Bahwa hanya
muka dan telapak tanganmu saja yang boleh kelihatan sisanya biarlah nanti
suamimu yang menyingkap rahasia indahnya seperti sebuah mutiara yang terbungkus
indah..bgitu indahnya sehingga suamimu tak mau jika mutiara yang ditemukannya
ditukar dengan benda apapun, dengan nilai berapapun sebaliknya mereka yang
enggan memakai jilbab seperti sebuah pajangan yang biasa dilihat orang ia akan
berdebu, terlihat usang, kurang menarik lagi dan akhirnya terbuang..”
0 komentar:
Posting Komentar